Sesungguhnya
umat Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam- di atas kesesatan, dan tangan
Allah bersama jamaah, dan barang siapa yang menyempal maka dia menyempa menuju
neraka. - Tirmidzi, Bab Maa Ja'a fi Luzumil Jamaah, No. 2167
"Dan berpegang-teguhlah kamu sekalian kepada tali (agama) Alloh dengan jama'ah, dan janganlah kamu sekalian firqoh". (QS. Ali 'Imron,No. Surat: 3, Ayat: 103).
"Dan berpegang teguhlah kamu sekalian pada tali Allah seraya berjama’ah, dan janganlah kamu berfirqah-firqah (bergolong-golongan),dan ingatlah akan ni’mat Allah atas kamu tatkala kamu dahulu bermusuh-musuhan maka Allah jinakkan antara hati-hati kamu, maka dengan ni’mat itu kamu menjadi bersaudara, padahal kamu dahulunya telah berada di tepi jurang api Neraka, tetapi Dia (Allah) menyelamatkan kamu dari padanya; begitulah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kamu, supaya kamu mendapat petunjuk.” (QS.Ali ‘Imran:103 )
“Sesungguhnya yang sebenar-benar orang mukmin ialah orang-orang yang beriman kepada Alloh dan Rosul-Nya, dan apabila mereka berada bersama-sama Rosululloh dalam ‘Amrin Jaami’in’ (sambung berjama’ah; sesuatu urusan yang memerlukan pertemuan), mereka tidak meninggalkan (Rosululloh) sebelum meminta idzin kepadanya. Sesungguhnya orang-orangy ang meminta idzin kepadamu (Muhammad) mereka itulah orang-orang yang beriman kepada Alloh dan Rosul-Nya, maka apabila mereka meminta idzin kepadamu karena sesuatu keperluan, berilah idzin kepada siapa yang kamu kehendaki di antara mereka, dan mohonkanlah ampunan untuk mereka kepada Alloh. Sesungguhnya Alloh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. An-Nuur, No. Surat: 24, Ayat: 62).
Kamu sekalian menetapilah pada Al-Jama’ah, dan takutlah kamu sekalian pada Al-Firqoh, maka sesungguhnya syetan bersama satu orang dan syetan itu akan menjauh dari dua orang, dan barangsiapa yang ingin berada di tengah-tengah surga maka hendaklah dia menetapi Al-Jama'ah". (HR. Tirmidzi juz 3 hal 207).
“Dan ummatku akan terpecah menjadi 73 golongan, mereka semua masuk di dalam neraka, kecuali hanya satu golongan (yang tidak masuk neraka). Mereka (sahabat) berkata: “Dan siapakah yang satu golongan itu, ya Rosulalloh? Rosululloh, bersabda: “yaitu (golongan) yang mengerjakan apa yang saya kerjakan dan yang dikerjakan oleh sahabat-sahabat saya”. (HR. Tirmidzi, No. Hadits: 2565).
“Sesungguhnya orang-orang yang berbai’at kepadamu sesungguhnya mereka berbaiat kepada Allah, tangan Allah di atas tangan mereka, maka barang siapa yang mengingkari bai’atnya niscaya akibat pelanggarannya akan menimpa dirinya sendiri dan barangsiapa yang menepati bai’atnya, maka Allah akan memberikan pahala yang besar.” (Q.S. Al Fath : 10).
“Kami berbai’at kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mendengar dan taat, baik dalam keadaan semangat ataupun lemah (berat), dan untuk tidak menentang perintah kepada ahlinya serta untuk menegakkan (kebenaran) atau berkata dengan benar di manapun kami berada, tidak takut dalam membela agama Allah dari celaan orang-orang yang mencelanya.” (HR. Al Bukhari dari Ubadah bin Shamit, Shahih Al-Bukhari dalam Kitabul Ahkam: IX/96, Muslim, Shahih Muslim: II/132, Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majah II/202, An-Nasai, Sunan An-Nasai VII/137-138. Lafadz Al-Bukhari)
“Apabila dibai’at dua khalifah (dalam satu masa), maka bunuhlah yang lain dari keduanya. (yaitu yang terakhir).” (HR. Muslim dari Abi Sa’id Al Khudri, Shahih Muslim dalam Kitabul Imaroh: II/137)
"Dan berpegang-teguhlah kamu sekalian kepada tali (agama) Alloh dengan jama'ah, dan janganlah kamu sekalian firqoh". (QS. Ali 'Imron,No. Surat: 3, Ayat: 103).
"Dan berpegang teguhlah kamu sekalian pada tali Allah seraya berjama’ah, dan janganlah kamu berfirqah-firqah (bergolong-golongan),dan ingatlah akan ni’mat Allah atas kamu tatkala kamu dahulu bermusuh-musuhan maka Allah jinakkan antara hati-hati kamu, maka dengan ni’mat itu kamu menjadi bersaudara, padahal kamu dahulunya telah berada di tepi jurang api Neraka, tetapi Dia (Allah) menyelamatkan kamu dari padanya; begitulah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kamu, supaya kamu mendapat petunjuk.” (QS.Ali ‘Imran:103 )
“Sesungguhnya yang sebenar-benar orang mukmin ialah orang-orang yang beriman kepada Alloh dan Rosul-Nya, dan apabila mereka berada bersama-sama Rosululloh dalam ‘Amrin Jaami’in’ (sambung berjama’ah; sesuatu urusan yang memerlukan pertemuan), mereka tidak meninggalkan (Rosululloh) sebelum meminta idzin kepadanya. Sesungguhnya orang-orangy ang meminta idzin kepadamu (Muhammad) mereka itulah orang-orang yang beriman kepada Alloh dan Rosul-Nya, maka apabila mereka meminta idzin kepadamu karena sesuatu keperluan, berilah idzin kepada siapa yang kamu kehendaki di antara mereka, dan mohonkanlah ampunan untuk mereka kepada Alloh. Sesungguhnya Alloh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. An-Nuur, No. Surat: 24, Ayat: 62).
Kamu sekalian menetapilah pada Al-Jama’ah, dan takutlah kamu sekalian pada Al-Firqoh, maka sesungguhnya syetan bersama satu orang dan syetan itu akan menjauh dari dua orang, dan barangsiapa yang ingin berada di tengah-tengah surga maka hendaklah dia menetapi Al-Jama'ah". (HR. Tirmidzi juz 3 hal 207).
“Dan ummatku akan terpecah menjadi 73 golongan, mereka semua masuk di dalam neraka, kecuali hanya satu golongan (yang tidak masuk neraka). Mereka (sahabat) berkata: “Dan siapakah yang satu golongan itu, ya Rosulalloh? Rosululloh, bersabda: “yaitu (golongan) yang mengerjakan apa yang saya kerjakan dan yang dikerjakan oleh sahabat-sahabat saya”. (HR. Tirmidzi, No. Hadits: 2565).
“Sesungguhnya orang-orang yang berbai’at kepadamu sesungguhnya mereka berbaiat kepada Allah, tangan Allah di atas tangan mereka, maka barang siapa yang mengingkari bai’atnya niscaya akibat pelanggarannya akan menimpa dirinya sendiri dan barangsiapa yang menepati bai’atnya, maka Allah akan memberikan pahala yang besar.” (Q.S. Al Fath : 10).
“Kami berbai’at kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mendengar dan taat, baik dalam keadaan semangat ataupun lemah (berat), dan untuk tidak menentang perintah kepada ahlinya serta untuk menegakkan (kebenaran) atau berkata dengan benar di manapun kami berada, tidak takut dalam membela agama Allah dari celaan orang-orang yang mencelanya.” (HR. Al Bukhari dari Ubadah bin Shamit, Shahih Al-Bukhari dalam Kitabul Ahkam: IX/96, Muslim, Shahih Muslim: II/132, Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majah II/202, An-Nasai, Sunan An-Nasai VII/137-138. Lafadz Al-Bukhari)
“Apabila dibai’at dua khalifah (dalam satu masa), maka bunuhlah yang lain dari keduanya. (yaitu yang terakhir).” (HR. Muslim dari Abi Sa’id Al Khudri, Shahih Muslim dalam Kitabul Imaroh: II/137)
“Barangsiapa melepas tangan dari taat akan
bertemu dengan Allah pada hari kiyamat dengan tidak punya alasan. Dan
barangsiapa mati sedang tidak ada ikatan bai’at pada lehernya maka ia mati
seperti matinya orang jahiliyah.” (HR. Muslim dari Abdullah bin Umar, Shahih
Muslim dalam Kitabul Imaroh : II/136)
Yang dimaksud “seperti mati Jahiliyah” adalah kematian dalam kesesatan, perpecahan dan tidak mempunyai imam yang dibaiat dan ditaati. (Hamisy Shahih Muslim II/136)
“Dan barangsiapa membai’at imam dengan berjabat tangan dan kesungguhan hati, maka haruslah ia mentaatinya semampunya. Maka jika datang orang lain akan merebutnya, maka pukullah leher orang tersebut.” (HR. Muslim dari Abdullah bin Amr bin ‘Ash, Shahih Muslim dalam Kitabul Imaroh: II/132, Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majah II/467, An-Nasai, Sunan An-Nasai VII/153-154. Lafadz Muslim)
“Nabi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam, bersabda: “Menetapilah kamu (Hudaifah bin Yaman) pada jamaah muslimin dan imam mereka (artinya: carilah Islam yang berbentuk jama'ah dan yang mempunyai imam sebagai pemimpinya), aku (Hudaifah bin Yaman), berkata: “(Bagaimana) jika tidak ada jama’ah dan imam mereka? Nabi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam, bersabda: “Uzlah-lah (Pisahilah) segala bentuk firqoh-firqoh (ada 72 firqoh Islam), sekalipun kamu hanya makan akar / umbi pohon sehingga maut menjemput kamu sementara kamu atas keadaan demikian”. (HR. Bukhori, Kitabul Fitan).
“...maka wajib atas kamu berjama’ah, karena sesungguhnya serigala itu makan kambing yang sendirian.” (HR.Abu Dawud dari Abi Darda, Sunan Abi Daud dalam Kitabus Shalah: I/150 No.547)
"Jama’ah itu rahmat dan firqoh itu adzab.” (HR.Ahmad dari Nu’man bin Basyir, Musnad Ahmad:IV/278, Silsilah Ahaditsush Shohihah No.667)
“Dia (Allah) telah mensyari’atkan bagi kamu tentang Ad-Dien, apa yang telah diwasiatkanNya kepada Nuh dan apa yang telah Kami (Allah) wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa, yaitu: “Tegakkanlah Ad-Dien dan JANGANLAH kamu ber PECAH-BELAH di tentangnya.” Berat bagi musyrikin menerima apa yang engkau serukan kepada mereka itu. Allah menarik kepada Ad-Dien itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petun juk kepada (Ad-Dien)-Nya orang yang kembali kepada-Nya.” (QS.Asy-Syura:13)
“Barangsiapa yang taat kepadaku, maka sungguh ia taat kepada Allah dan barangsiapa yang memaksiati aku maka sungguh ia telah memaksiati Allah. Barangsiapa yang mentaati amirku maka sungguh ia telah mentaati aku dan barangsiapa yang memaksiati amirku maka sungguh ia telah memaksiati Aku.” (HR.Al-Bukhari dari Abi Hurairah, Shahih Al-Bukhari dalam Kitabul Ahkam: IX/77. Dalam Riwayat Ibnu Majah)
“Dan barangsiapa yang mentaati imam maka sungguh ia telah mentaatiku dan barang siapa yang memaksiati imam ku maka sungguh ia telah memaksiatiku.” (HR. Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majah dalam bab Tha’atul Imam : II/201)
“Sekalipun kamu dipimpin oleh seorang budak Habsyi yang rumpung hidungnya, wajib kamu mendengar dan mentaatinya selama ia memimpin kamu dengan Kitabullah.” (HR.Ibnu Majah dari Ummul Hushain dalam bab Tha’atul Imam: II/201, Muslim, Shahih Muslim: II/130, At-Tirmidzi, Sunan At-Tirmidzi: IV/181 No.1706. Lafadz Ibnu Majah
Yang dimaksud “seperti mati Jahiliyah” adalah kematian dalam kesesatan, perpecahan dan tidak mempunyai imam yang dibaiat dan ditaati. (Hamisy Shahih Muslim II/136)
“Dan barangsiapa membai’at imam dengan berjabat tangan dan kesungguhan hati, maka haruslah ia mentaatinya semampunya. Maka jika datang orang lain akan merebutnya, maka pukullah leher orang tersebut.” (HR. Muslim dari Abdullah bin Amr bin ‘Ash, Shahih Muslim dalam Kitabul Imaroh: II/132, Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majah II/467, An-Nasai, Sunan An-Nasai VII/153-154. Lafadz Muslim)
“Nabi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam, bersabda: “Menetapilah kamu (Hudaifah bin Yaman) pada jamaah muslimin dan imam mereka (artinya: carilah Islam yang berbentuk jama'ah dan yang mempunyai imam sebagai pemimpinya), aku (Hudaifah bin Yaman), berkata: “(Bagaimana) jika tidak ada jama’ah dan imam mereka? Nabi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam, bersabda: “Uzlah-lah (Pisahilah) segala bentuk firqoh-firqoh (ada 72 firqoh Islam), sekalipun kamu hanya makan akar / umbi pohon sehingga maut menjemput kamu sementara kamu atas keadaan demikian”. (HR. Bukhori, Kitabul Fitan).
“...maka wajib atas kamu berjama’ah, karena sesungguhnya serigala itu makan kambing yang sendirian.” (HR.Abu Dawud dari Abi Darda, Sunan Abi Daud dalam Kitabus Shalah: I/150 No.547)
"Jama’ah itu rahmat dan firqoh itu adzab.” (HR.Ahmad dari Nu’man bin Basyir, Musnad Ahmad:IV/278, Silsilah Ahaditsush Shohihah No.667)
“Dia (Allah) telah mensyari’atkan bagi kamu tentang Ad-Dien, apa yang telah diwasiatkanNya kepada Nuh dan apa yang telah Kami (Allah) wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa, yaitu: “Tegakkanlah Ad-Dien dan JANGANLAH kamu ber PECAH-BELAH di tentangnya.” Berat bagi musyrikin menerima apa yang engkau serukan kepada mereka itu. Allah menarik kepada Ad-Dien itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petun juk kepada (Ad-Dien)-Nya orang yang kembali kepada-Nya.” (QS.Asy-Syura:13)
“Barangsiapa yang taat kepadaku, maka sungguh ia taat kepada Allah dan barangsiapa yang memaksiati aku maka sungguh ia telah memaksiati Allah. Barangsiapa yang mentaati amirku maka sungguh ia telah mentaati aku dan barangsiapa yang memaksiati amirku maka sungguh ia telah memaksiati Aku.” (HR.Al-Bukhari dari Abi Hurairah, Shahih Al-Bukhari dalam Kitabul Ahkam: IX/77. Dalam Riwayat Ibnu Majah)
“Dan barangsiapa yang mentaati imam maka sungguh ia telah mentaatiku dan barang siapa yang memaksiati imam ku maka sungguh ia telah memaksiatiku.” (HR. Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majah dalam bab Tha’atul Imam : II/201)
“Sekalipun kamu dipimpin oleh seorang budak Habsyi yang rumpung hidungnya, wajib kamu mendengar dan mentaatinya selama ia memimpin kamu dengan Kitabullah.” (HR.Ibnu Majah dari Ummul Hushain dalam bab Tha’atul Imam: II/201, Muslim, Shahih Muslim: II/130, At-Tirmidzi, Sunan At-Tirmidzi: IV/181 No.1706. Lafadz Ibnu Majah
“Tiga
macam orang yang Allah tidak akan berkata kata kepada mereka pada hari kiyamat
dan tidak akan membersihkan (memaafkan), dan bahkan bagi mereka siksa yang
pedih. Mereka itu adalah: 1) Orang yang mempunyai kelebihan air di tengah jalan
tetapi menolak permintaan orang yang dalam keadaan bepergian, 2) Orang yang
berbai’at pada seorang imam, tetapi tidaklah ia berbai’at kecuali karena dunia,
jika diberi menepati bai’atnya dan jika tidak diberi (ditolak tuntutannya) ia
tidak menepatinya, 3) Orang yang menjual barang pada orang lain setelah ‘Ashar
dan bersumpah dengan nama Allah, sungguh akan diberikan dengan ketentuan begini
dan begini, lalu ia membenarkannya dan hendak mengambilnya, tetapi ia tidak
memberikannya.” (HR. Al-Bukhari dari Abu Hurairah, Shahih Al-Bukhari dalam
Kitabul Ahkam: IX/99, Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majah II/204, At-Tirmidzi, Sunan
At Tirmidzi IV/128 No: 1595. Lafadz Al-Bukhari)
“Dahulu bani Israil selalu dipimpin oleh para Nabi, setiap meninggal seorang Nabi diganti oleh Nabi lainnya, sesungguhnya setelahku ini tidak ada Nabi dan akan ada setelahku beberapa khalifah bahkan akan bertambah banyak, sahabat bertanya: ”Apa yang tuan perintahkan kepada kami?” Beliau menjawab: ”Tepatilah bai’atmu pada yang pertama (artinya baiat yang pertama dilakukan pada saat itu), maka untuk yang pertama dan berikan pada mereka haknya. Maka sesungguhnya Allah akan menanya mereka tentang hal apa yang diamanatkan dalam kepemimpinannya.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah, Shahih Muslim dalam Kitabul Imaroh: II/132, Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majah II/204. Lafadz Muslim)
“Dari ‘Urwah bahwasanya ‘Aisyah menceritakan kepadanya tentang bai’atnya kaum wanita, ia berkata: “Tidaklah Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam menyentuh seorang wanita (yang bukan muhrimnya) dengan tangannya sedikitpun, apabila kaum wanita telah mengikrarkan bai’atnya, beliau menerimanya, lalu bersabda: “Pergilah sungguh saya telah menerima bai’atmu.” (HR. Muslim, Shahih Muslim dalam Kitabul Imaroh: II/142. Al Bukhari, Shahih Al-Bukhari IX/99, Abu Dawud, Sunan Abu dawud II/133. Lafadz Muslim)
“Sesungguhnya aku tidak berjabatan tangan dengan wanita (yang bukan muhrimnya), maka sesungguhnya ucapanku (dalam menerima bai’at) bagi seratus wanita itu sebagaimana ucapanku bagi seorang wanita.” (HR. An-Nasai dari Umayyah binti Rufaiqah, Sunan An-Nasai dalam Kitabul bai’ah: VII/149, At-Tirmidzi, Sunan At-Tirmidzi IV/149 No: 1597)
“Saya mengulurkan tangan kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam supaya beliau membai’atku, pada waktu itu saya masih kecil, maka beliau tidak membai’atku.” (HR. An-Nasai, Sunan An-Nasai dalam Kitabul Bai’ah: VII/150)
“Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada di dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya)". [Al-fath : 18]
“Barangsiapa mati dan dilehernya tidak ada baiat, maka sungguh dia telah melepas ikatan Islam dari lehernya"[Dikeluarkan oleh Muslim dari Ibnu Umar]
“Barangsiapa berjanji setia kepada seorang imam dan menyerahkan tangan dan yang disukai hatinya, maka hendaknya dia menaati imam tersebut menurut kemampuannya. Maka jika datang orang lain untuk menentangnya, maka putuslah ikatan yang lain tersebut" [Dikeluarkan oleh Muslim dan Abu Dawud dari Abdillah bin Amr bin Ash]
“Dan barangsiapa yang berbaiat kepada seorang imam lalu bersalaman dengannya (sebagai tanda baiat) dan menyerahkan ketundukannya, maka hendaklah dia mematuhi imam itu semampunya. Jika ada yang lain datang untuk mengganggu imamnya (memberontak), penggallah leher yang datang tersebut.” (HR. Muslim no. 1844)
“Dahulu bani Israil selalu dipimpin oleh para Nabi, setiap meninggal seorang Nabi diganti oleh Nabi lainnya, sesungguhnya setelahku ini tidak ada Nabi dan akan ada setelahku beberapa khalifah bahkan akan bertambah banyak, sahabat bertanya: ”Apa yang tuan perintahkan kepada kami?” Beliau menjawab: ”Tepatilah bai’atmu pada yang pertama (artinya baiat yang pertama dilakukan pada saat itu), maka untuk yang pertama dan berikan pada mereka haknya. Maka sesungguhnya Allah akan menanya mereka tentang hal apa yang diamanatkan dalam kepemimpinannya.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah, Shahih Muslim dalam Kitabul Imaroh: II/132, Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majah II/204. Lafadz Muslim)
“Dari ‘Urwah bahwasanya ‘Aisyah menceritakan kepadanya tentang bai’atnya kaum wanita, ia berkata: “Tidaklah Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam menyentuh seorang wanita (yang bukan muhrimnya) dengan tangannya sedikitpun, apabila kaum wanita telah mengikrarkan bai’atnya, beliau menerimanya, lalu bersabda: “Pergilah sungguh saya telah menerima bai’atmu.” (HR. Muslim, Shahih Muslim dalam Kitabul Imaroh: II/142. Al Bukhari, Shahih Al-Bukhari IX/99, Abu Dawud, Sunan Abu dawud II/133. Lafadz Muslim)
“Sesungguhnya aku tidak berjabatan tangan dengan wanita (yang bukan muhrimnya), maka sesungguhnya ucapanku (dalam menerima bai’at) bagi seratus wanita itu sebagaimana ucapanku bagi seorang wanita.” (HR. An-Nasai dari Umayyah binti Rufaiqah, Sunan An-Nasai dalam Kitabul bai’ah: VII/149, At-Tirmidzi, Sunan At-Tirmidzi IV/149 No: 1597)
“Saya mengulurkan tangan kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam supaya beliau membai’atku, pada waktu itu saya masih kecil, maka beliau tidak membai’atku.” (HR. An-Nasai, Sunan An-Nasai dalam Kitabul Bai’ah: VII/150)
“Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada di dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya)". [Al-fath : 18]
“Barangsiapa mati dan dilehernya tidak ada baiat, maka sungguh dia telah melepas ikatan Islam dari lehernya"[Dikeluarkan oleh Muslim dari Ibnu Umar]
“Barangsiapa berjanji setia kepada seorang imam dan menyerahkan tangan dan yang disukai hatinya, maka hendaknya dia menaati imam tersebut menurut kemampuannya. Maka jika datang orang lain untuk menentangnya, maka putuslah ikatan yang lain tersebut" [Dikeluarkan oleh Muslim dan Abu Dawud dari Abdillah bin Amr bin Ash]
“Dan barangsiapa yang berbaiat kepada seorang imam lalu bersalaman dengannya (sebagai tanda baiat) dan menyerahkan ketundukannya, maka hendaklah dia mematuhi imam itu semampunya. Jika ada yang lain datang untuk mengganggu imamnya (memberontak), penggallah leher yang datang tersebut.” (HR. Muslim no. 1844)
Dari
sahabat nabi Abu hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ia bersabda:
“Barang siapa yang mentaati aku sungguh ia telah mentaati Allah, dan barang
siapa yang durhaka padaku sungguh ia telah mendurhakai Allah, barang siapa yang
taat pada pemimpin sungguh ia telah taat padaku, dan barang siapa yang durhaka
pada pemimpin sungguh ia telah durhaka padaku”. (HR.Muslim 3/1466 No.1835)
Dari Abdullah bin mas’ud ia berkata telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Akan datang sesudahku kezhaliman, dan tindakan-tindakan yang kalian ingkari.” Lalu para sahabat bertanya, “ya Rasulullah apa nasehat engkau bagi orang yang mendapat keadaan yang demikian, lalu Beliau bersabda: “Tunaikan kewajiban yang dibebankan kepada kalian, dan minta kepada Allah sesuatu yang untuk kalian”.(HR.Muslim 3/1472 No.1843)
Dari Ibnu abbas ia berkata: telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barang siapa yang melihat sesuatu yang dibencinya dari pemimpinnya, maka hendaklah ia bersabar, sesungguhnya siapa yang meninggalkan jamaah barang satu jengkal saja lalu ia mati maka kematiannya berada dalam kejahiliyaan”.(HR.Muslim 3/1477 No.1849)
“Maka sesungguhnya saja, barangsiapa yang keluar dari Al-Jama’ah kira-kira satu jengkal, maka sungguh tali Islamnya telah lepas dari lehernya kecuali jika ia kembali lagi”. (HR. Abu Daud).
“Maka sesungguhnya saja, barangsiapa yang memisahi Al- Jama’ah satu jengkal saja, lalu ia mati, maka ia mati dengan kematian jahiliyah”. (HR. Bukhori).
“Barangsiapa yang beramal dalam Jama’ah, lalu benar, maka Alloh menerimanya, dan jika salah, Alloh mengampuninya. Dan barangsiapa yang beramal mencari yang Firqoh, lalu benar, maka Alloh tidak akan menerimanya, dan jika salah, maka hendaklah ia bertempat duduk pada tempat duduknya dari api (mak: di neraka)”. (HR. Thobrooni).
“Dan tangan (pertolongan) Alloh atas Al-Jama’ah, dan barangsiapa yang membelot, maka ia membelot ke neraka”. (HR. Tirmidzi).
Dari Abdullah bin mas’ud ia berkata telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Akan datang sesudahku kezhaliman, dan tindakan-tindakan yang kalian ingkari.” Lalu para sahabat bertanya, “ya Rasulullah apa nasehat engkau bagi orang yang mendapat keadaan yang demikian, lalu Beliau bersabda: “Tunaikan kewajiban yang dibebankan kepada kalian, dan minta kepada Allah sesuatu yang untuk kalian”.(HR.Muslim 3/1472 No.1843)
Dari Ibnu abbas ia berkata: telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barang siapa yang melihat sesuatu yang dibencinya dari pemimpinnya, maka hendaklah ia bersabar, sesungguhnya siapa yang meninggalkan jamaah barang satu jengkal saja lalu ia mati maka kematiannya berada dalam kejahiliyaan”.(HR.Muslim 3/1477 No.1849)
“Maka sesungguhnya saja, barangsiapa yang keluar dari Al-Jama’ah kira-kira satu jengkal, maka sungguh tali Islamnya telah lepas dari lehernya kecuali jika ia kembali lagi”. (HR. Abu Daud).
“Maka sesungguhnya saja, barangsiapa yang memisahi Al- Jama’ah satu jengkal saja, lalu ia mati, maka ia mati dengan kematian jahiliyah”. (HR. Bukhori).
“Barangsiapa yang beramal dalam Jama’ah, lalu benar, maka Alloh menerimanya, dan jika salah, Alloh mengampuninya. Dan barangsiapa yang beramal mencari yang Firqoh, lalu benar, maka Alloh tidak akan menerimanya, dan jika salah, maka hendaklah ia bertempat duduk pada tempat duduknya dari api (mak: di neraka)”. (HR. Thobrooni).
“Dan tangan (pertolongan) Alloh atas Al-Jama’ah, dan barangsiapa yang membelot, maka ia membelot ke neraka”. (HR. Tirmidzi).
NB :
Agama
yang benar adalah ISLAM, ISLAM yang benar itu yang ber PEMIMPIN, PEMIMPIN yang
BENAR itu yang TIDAK mengajukan diri untuk JADI PEMIMPIN, PEMIMPIN yang
DIANGKAT itu yang mengatur berdasarkan KITABULLOH, PEMIMPIN dalam ISLAM yang
benar itu yang BERBAIAT, BERBAIAT yang BENAR itu yang mengucap IKRAR dan ada
proses BERJABAT TANGAN (kecuali wanita bukan muhrim/ anak kecil belum baligh),
dan ISLAM ber PEMIMPIN yang BENAR itu yang ada ke PATUHan.....
0 komentar:
Posting Komentar